Negara adalah sebuah institusi yang besar dan juga kompleks. Oleh
karena itu negara benar-benar membutuhkan sistem administrasi yang bisa
diandalkan untuk mengatur keseluruhan negara. HAN atau yang biasa
dikenal dengan hukum administrasi negara adalah sebuah hukum yang
mengatur keseluruhan pengaturan negara atau interaksi antara negara
dengan masyarakat yang juga menjadi bagian dari suatu negara. Dengan
adanya HAN maka kedua belah pihak akan merasa nyaman dan diuntungkan
dalam kehidupan bernegara. Masyarakat akan merasa aman dan juga nyaman
pada saat sedang menjalani kehidupan mereka di dalam sebuah negara
sedangkan pemerintah bisa menjalankan pemerintahan dengan adil dan
tertib karena masyarakat yang bekerja sama dengan pemerintah.
Di dalam HAN atau hukum administrasi negara terdapat sebuah ketetapan hukum atau keputusan hukum. Akan tetapi ada perbedaan di aalam ketetapan hukum dan juga keputusan hukum perbedaan yang paling mendasar terletak di dalam jangka waktu pengambilan keputusan dan juga masa berlakunya. Di dalam sebuah ketetapan hukum administrasi negara maka hukumnya akan berlanjut dengan permanen atau selama-lamanya. Berbeda dengan keputusan di dalam HAN karena keputusan bisa bersifat permanen atau selama-lamanya maupun bersifat langsung atau tidak permanen. Hal ini memberikan sedikit perbedaan dimana keputusan negara bisa diambil kapan saja akan tetapi ketetapan negara tidak bisa diubah-ubah begitu saja.
Perbedaan ini memberikan visi dan juga kejelasan yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa membedakan antara ketetapan dan juga keputusan di dalam hukum administrasi negara. Ketetapan berarti adalah hal yang absolut dan juga tidak bisa diubah-ubah. Akan tetapi keputusan masih bisa direvisi atau diubah-ubah sedemikian rupa sehingga bisa mencapai hasil yang menguntungkan semua pihak. Demikianlah penjelasan tentang perbedaan ketetapan dan keputusan dalam HAN, semoga bisa membantu anda. Baca juga artikel lainnya yaitu Macam-Macam Ketetapan Tata Usaha Negara.
Di dalam HAN atau hukum administrasi negara terdapat sebuah ketetapan hukum atau keputusan hukum. Akan tetapi ada perbedaan di aalam ketetapan hukum dan juga keputusan hukum perbedaan yang paling mendasar terletak di dalam jangka waktu pengambilan keputusan dan juga masa berlakunya. Di dalam sebuah ketetapan hukum administrasi negara maka hukumnya akan berlanjut dengan permanen atau selama-lamanya. Berbeda dengan keputusan di dalam HAN karena keputusan bisa bersifat permanen atau selama-lamanya maupun bersifat langsung atau tidak permanen. Hal ini memberikan sedikit perbedaan dimana keputusan negara bisa diambil kapan saja akan tetapi ketetapan negara tidak bisa diubah-ubah begitu saja.
Perbedaan ini memberikan visi dan juga kejelasan yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa membedakan antara ketetapan dan juga keputusan di dalam hukum administrasi negara. Ketetapan berarti adalah hal yang absolut dan juga tidak bisa diubah-ubah. Akan tetapi keputusan masih bisa direvisi atau diubah-ubah sedemikian rupa sehingga bisa mencapai hasil yang menguntungkan semua pihak. Demikianlah penjelasan tentang perbedaan ketetapan dan keputusan dalam HAN, semoga bisa membantu anda. Baca juga artikel lainnya yaitu Macam-Macam Ketetapan Tata Usaha Negara.
0 Komentar