PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi),
kata akhlak dalam bahasa arab merupakan bentuk jamak dari kata Khulk. Khulk dalam aKamus Al-Munjid
berarti budi perkataan, perangai, tingkah laku atau tabiat.[1] Di
dalam Dairul Ma’arif dituliskan :
[2]
الْاَدَبِيَّةُ الْاِنْسَانِ صِفَاتُ هِىَ اَلْاَخْلَاقُ
Artinya : “Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang
terdidik.”
Dari Pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa akhlak adalah sifat-sifat yang dimiliki manusia sejak lahir yang
tertanam dalam jiwanya dan akan selalu berada dalam dirinya. Sifat manusia
dapat berupa perbuatan baik, atau yang disebut akhlak mulia, Sedangkan ada juga
yang berupa prbuatan buruk, atau yang dikenal dengan akhlak tercela.
Dalam Ensiklopedia
Pendidikan dikatakan bahwa akhlak merupakan budi pekerti, watak, kesusilaan
(kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap
jiwa yang benar terhadap Khaliknya dan terhadap sesama manusia.[3]
Di dalam Al Mu’jam al-Wasit disebutkan definisi akhlak sebagai berikut:
اَوْشَرٍّ
خَيْرٍ مِنْ الْأَعْمَالُ عَنْهَا تَصْدُرُ رَاسِخَةٌ لِلنَّفْسِ حَالٌ اَلْخُلُقُ
[4] وَرُؤْيَةٍ فِكْرٍ أِلَى حَاجَةٍ غَيْرِ مِنْ
Artinya
: “Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam
perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.”
Senada dengan ungkapan di atas, pendapat
lain telah dikemukakan oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya-nya sebagai berikut :
الْاِنْفِعَالُ
تَصْدُرُ عَنْهَا رَاسِخَةٌ النَّفْسِ فِى هَيْئَةٍ عَنْ عِبَارَةٌ اَلْخُلُقُ
[5]
وَرُؤْيَةٍ فِكْرٍ اِلَى حَاجَةٍ غَيْرٍ مِنْ وَيُسْرِ بِسُهُوْلَةٍ
Artinya
: “Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam
perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan.”
Jadi pada hakikatnya khulk (budi pekerti)
atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan
menjadi kepribadian sehingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan
dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.
Apabila dari kondisi tadi timbul kelakuan yang baik dan terpuji menurut
pandangan syari’at dan akal pemikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila
yang lahir kelakuan yang buruk, maka disebut dengan budi pekerti yang tercela.
Itu semua dapat terwujud dengan cara pembinaan yang dilakukan oleh orang tua,
guru, teman, maupun lingkungan sekitar.
B.
Pengertian Ilmu Akhlak
Di dalam kamus Al-Kautsar, Ilmu Akhlak diartikan sebagai ilmu tatakrama.[6]
Jadi, Ilmu Akhlak adalah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah-laku manusia
kemudian memberi hukum / nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk
sesuai dengan norma-norma akhlak dan tata susila.
Sedangkan jika dilihat dari sudut terminologi,
di dalam Da’irotul Ma’arif dikatakan
:
بِهَا
النَّفْسُ لِتَتَحَلَّى اِقتِنَائِهَا وَكَيْفِيَةِ بِالْفَضَائِلِ هُوَعِلْمٌ الْاَخْلَاقِ عِلْمُ
[7] عَنْهَا لِتَتَخَلَّى تَوْقِيْهَا وَكَيْفِيَةِ وَبِالرَّذَائِلِ
Artinya
: “Ilmu akhlak ialah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya
hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga
jiwa kosong daripadanya.”
Ahmad Amin menerangkan bahwa Ilmu Akhlak
adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan oleh seorag manusia kepada orang lain, menyatakan tujuan
yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan
untuk melakukan apa-apa yang harus diperbuat.[8]
Dr. H. Hamzah
ya’qub dalam bukunya Etika Islam mengemukakan
pengertian ilmu akhlak. Adapun pengertian sepanjang terminologi yang
dikemukakan oleh ulama akhlak antara lain:
a. Ilmu
akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang
terpuji dan yang tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan
batin.
b. Ilmu
akhlak adalah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan
buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka
yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.3
Di dalam The Encyclopeadia of Islam dirumuskan: it is the science of virtues and the way how to acquire them, of vices
and the way how to guard against them 4 (ilmu akhlak ialah ilmu tentang kebaikan dan cara mengikutinya,
tentang kejahatan cara untuk menghindarinya).
Dari Pengertian di atas dapat dirumuskan
bahwa Ilmu Akhlak adalah ilmu yang membahas perbuatan manusia dan mengajarkan
perbuatan baik yang harus dikerjakan dan perbuatan jahat yang harus dihindari
dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan makhluk (alam) sekelilingnya dalam
kehidupannya sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai moral agama.
C.
Pengertian Etika
Kata etika berasal dari
bahasa Yunani ethos yang berarti adat
kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian daripadanya. Di dalam
Ensiklopedia Pendidikan diterangkan
bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk.
Kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia merupakan juga pengetahuan tentang
nilai-nilai itu sendiri.[9] Di
dalam Kamus Istilah Pendidikan dan Umum
dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran
budi (baik dan buruk).[10]
Sedangkan
jika ditinjau dari sudut pandang terminologi, ada beberapa definisi yang bisa
disampaikan :
Di
dalam Dictionary of Education dikatakan : Ethics; the study of human
behavior not only to find the truth of things as they are but aslo to enquire
into the worth or goodness of human actions.[11] (Etika adalah
studi tingkah-laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya,
tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku
manusia.)
Etika
sebgai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah-laju manusia
untuk menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk
menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, dengan akallah
orang dapat menentukan baik buruknya perbuatan manusia. Baik karena akal
menentukannya baik atau buruk karena akal memutuskannya buruk.
Dalam
hubungan ini Dr.H.Hamzah Ya’qub menyimpulkan : Etika adalah ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.”[12]
Kendati
pemakaian istilah etika sering disamakan dengan pengertian Ilmu Akhlak, namun
jika diteliti secara seksama, maka sebenarnya antara keduannya mempunyai
segi-segi perbedaan di samping juga ada persamaannya. Persamaannya antara lain
terletak pada obyeknya, yaitu keduanya sama-sama membahas buruk-baik
tingkah-laku manusia. Sedangkan perbedaannya, etika menentukan buruk-baik
perbuatan manusia dengan tolok ukur akal pikiran, tetapi kalau Ilmu Akhlak
menentukannya dengan tolok ukur ajaran agama (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
D.
Pengertian Moral
Kata moral berasal dari bahasa Latin mores
yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
dikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan.[13]
Di dalam
Dictionary of Education dijelaskan bahwa moral adalah a term used to delimit those characters, traits,
intentions, judgments or acts which can appropriately be designed as right,
wrong, good, bad.[14] (Suatu istilah
yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai,
kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar,
salah, baik, buruk.)
Dengan
keterangan di atas, moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan
batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai/hukum baik, buruk, benar atau
salah. Dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang yang mempunyai
tingkah-laku yang baik disebut orang yang bermoral.
Kalau dalam pembicaraan etika, untuk
menentukan nilai perbuatan manusia –baik atau buruk- dengan tolok ukur akal
pikiran, sedangkan tolok ukur untuk moral menggunakan norma-norma yang ada
dalam masyarakat. Dalam hal ini Dr.Hamzah Ya’qub mengatakan : “yang disebut
moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia
mana yang baik dan wajar.”[15]
Sekarang dapat
dilihat bahwa persamaan antara Ilmu Akhlak, etika, dan moral, yaitu menentukan
hukum/nilai perbuatan manusia dengan keputusan baik dan buruk. Sedangkan
perbedaannya terletak pada tolok ukurnya masing-masing, dimana Ilmu Akhlak
dalam menilai perbuatan manusia menggunakan tolok ukur Al-Qur’an dan Hadits,
etika menggunakan tolok ukur akal pikiran dan moral menggunakan adat kebiasaan
yang umum berlaku di masyarakat.
Perbedaan lainnya khusus untuk etika dan
moral, yaitu etika lebih banyak bersifat teoritis daripada moral yang lebih
banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah-laku manusia secara universal
(umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika yang
menjelaskan ukurannya.
E.
Pengertian Susila
Selain
istilah-istilah di atas, ada juga istilah lain yang membahas tentang baik-buruk
tingkah-laku manusia, yaitu istilah kesusilaan.
Kesusilaan berasal dari
kata susila, susila sendiri merupakan kata yang diambil dari bahasa Sansekerta,
yaitu su dan sila. Su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip,
peraturan hidup atau norma.[16]
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan, susila berarti sopan,
beradab, baik budi bahasanya. Dan kesusilaan sama dengan kesopanan.[17]
Ini menunjukkan bahwa kesusilaan bermaksud membimbing manusia agar hidup sopan
sesuai dengan norma-norma tata susila.
[1] Luis Ma’luf, Kamus Al-Munjid, al-Maktabah
al-Katulikiyah, Beirut, t.t., hlm. 194
[2] Abd. Hamid
Yunus, Da’irah al-Ma’arif, II Asy
Sya’b, Cairo, t.t., hlm. 436
[3] Soegarda
Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendididkan,
Gunung Agung, hlm. 15
[4] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wasir, Darul Ma’arif,
Mesir, 1972, hlm. 202
[5] Imam Al
Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, III,
al-Masyhad al-Hussain, Cairo, t.t., hlm. 56, Pengertian yang serupa juga pernah
dikemukakan oleh Muhyiddin ibnu al Arabi di dalam bukunya “Tahdzibul Akhlak”
(Lihat: Mansur Ali Rajab, Ta’ammulat fi
Falsafah al-Akhlak,Maktabah Al Anjalu Al Misriyah, Cairo, 1961, hlm. 91)
[6] Husin Al
Habsyi, Kamus Al Kautsar, Assegaff,
Surabaya, t.t., hlm. 87
[7] Abd. Hamid
Yunus, Da’irah al-Ma’arif, II Asy
Sya’b, Cairo, t.t., hlm. 436-437
[8] Ahmad Amin, Kitab al-Akhlak, Dar al-Kutub
al-Misriyah, Cairo, t.t., hlm. 15
[9] Soegarda
Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendididkan,
Gunung Agung, hlm. 82
[10] M.
Sastrapradja, Kamus Istilah Pendidikan
dan Umum, Usaha Nasional, Surabaya, 1981, hlm. 144
[12] Hamzah Ya’qub,
Etika Islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1983, hlm. 13
[13] WJS
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta,
1982, hlm. 654
[15] Hamzah Ya’qub,
Etika Islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1983, hlm. 14
[16] M. Said, Etika
Masyarakat Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 1976, hlm. 23
[17] WJS
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, Jakarta,
1982, hlm. 982
0 Komentar