Tauhid
dari segi bahasa berasal dari bahasa Arab dari akar kata wahida – yuhidu – tauhidan. Kata wahida itu sendiri dalam bahasa Arab artinya esa (Khunaifi, 2015).
Secara istilah, Tauhid adalah suatu konsep aqidah dalam Islam yang menyatakan
keesaan Allah SWT. Urgensi Tauhid yaitu seorang hamba meyakini dan mengakui
bahwa Allah SWT semata, Rabb (Tuhan)
segala sesuatu dan rajanya, sesungguhnya hanya Dia yang maha pencipta, maha
pengatur alam semesta, hanya Dialah yang berhak disembah, tiada sekutu baginya
dan setiap yang disembah selainNya adalah batil.
Sesungguhnya Allah SWT bersifat dengan segala sifat kesempurnaan, maha suci
dari segala aib dan kekurangan. Allah SWT mempunyai nama-nama yang indah dan
sifat-sifat yang tinggi (Tuaijry, 2007). Makna kata Tauhid dalam
kajian ilmu Tauhid dibedakan menjadi dua yakni umum dan khusus. Tauhid dalam
makna umum dipahami sebagai bentuk kepercayaan terhadap Tuhan tang maha Esa.
Sedangkan Tauhid dalam makna khusus adalah tidak hanya menjelaskan kepercayaan
saja melainkan juga penegasan terhadap makna keesaan Tuhan dalam konsep maupun
praktis (Khinaifi, 2015). Hakikat manusia memang adalah bertauhid, seperti
yang tertera pada Q.S Adz-Dzariyat: 56 dan Q.S Al-Ikhlas: 1-4.
Sebagai
umat Islam bertauhid adalah suatu hal yang mutlak. Tauhid bisa dikatakan
sebagai identitas umat Islam atau modal utama seseorang dikatakan muslim.
Dengan bertauhid artinya kita mengakui bahwa tiada tuhan atau sesembahan selain
dari Allah SWT. Jika seseorang menghambakan dirinya kepada selain Allah, maka status
kemanusiaannya akan jatuh di bawah apa saja yang disembahnya, karena manusia
merupakan ciptaan yang paling mulia di antara ciptaan ciptaanNya yang lain
(Siradj, 2010). apabila
seseorang mempercayai sesembahan selain Allah maka bisa dinyatakan dia telah
melakukan syirik. Dosa syirik merupakan dosa paling besar di sisi Allah SWT dan
hanya bisa diampuni dengan taubat yang sebenar benarnya taubat.
Tauhid merupakan suatu paham
aqidah yang mempercayai bahwa satu satunya Tuhan yang berhak disembah hanyalah
Allah SWT. Adapun nama lain dari ilmu Tauhid adalah:
·
Ilmu Kalam, mengungkapkan
bagaimana cara menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (Islam) dengan
bukti-bukti yang meyakinkan, ia lebih menyerupai filsafat.
·
Ilmu Usluhuddin, menguraikan
pokok-pokok kepercayaan dalam agama dan juga karena membahas prinsip-prinsip
agama Islam.
·
Ilmu Aqidah, hal hal yang
meneguhkan kepercayaan atau keyakinan.
·
Ilmu Ma’rifah, hal mengenal
Allah SWT dengan keyakinan yang teguh dan tetap dalam satu prinsip.
·
Fiqh Akbar, membahas
keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu Tauhid.
·
Ilmu Hakikat, menjelaskan
hakikat segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar.
·
Ilmu Filsafat Islam,
membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumen logika. (Mahlil,
2016)
Menurut Hasan Al-Banna,
ruang lingkup pembahasan ilmu Tauhid meliputi:
·
Ilahiyat, pembahasan dalam
ilmu Tauhid tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilah (Tuhan).
·
Nubuwat, pembahasan tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul. Termasuk pembahasan
mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat, dan hal-hal yang bertalian baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan misi kenabian.
·
Ruhaniyat, segala sesuatu
yang berhubungan dengan alam metafisik atau alam ghaib seperti alam jin,
malaikat, roh dan sebagainya.
·
Sam’iyat, tentang segala
sesuatuyang hanya dapat diketahui lewat sam’i
atau dalil naqli. Hal-hal yang sifatnya hanya merupakan pengabaran dari wahyu
melalui kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Rosul.
Dalam
konteks yang lain, ruang lingkup ilmu tauhid dapat juga mengikuti sistematika
rukun iman, yakni meliputi ketuhanan, malaikat-malaikat, kitab-kitab Allah,
Nabi dan Rasul, Hari akhir, dan qadla dan qadar.


0 Komentar